Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun
luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara
utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan
nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan;
kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta
esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa
mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus
selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan
nasional.
2) Asas Komprehensif integral : Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan
integral.
3) Asas mawas diri ke dalam dan keluar;
kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai
dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas
diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung
sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk
dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dalam dunia internasional.
4) Asas kekeluargaan; mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
Dari pengalaman sejarah, bangsa Indonesia menyadari hakikat,
jatidiri dan lingkungan yang serba nusantara berikut kekuatan, kelemahan,
peluang dan kendala yang dihadapinya. Kesadaran bangsa Indonesia yang
dipengaruji konstelais geografis dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba
berubah, memberikan motivasi, dorongan bagi terciptanya suasana damai dan
tentram dalam kehidupan nasional, serta terselenggaranya ketertiban dan
keadilan dalam membina hubungan antarbangsa dalam tatanan internasional, (DP/
lemhanas)
SOURCE:
http://www.pusakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar